Selasa, 20 Agustus 2013

Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan(K3LH)

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kesehatan dan Keselamatan Kerja  dan Lingkungan (K3LH)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan perangkat TIK meliputi :
  • Persyaratan pencahayaan ruang komputer
  • Tata letak ruang komputer
  • Persyaratan teknis ruang komputer
  • Mengatur posisi duduk
  • Memperkirakan jarak pandang dengan monitor
  • Menghidupkan komputer sesuai dengan prosedur
Persyaratan  Pencahayaan Ruang Komputer :
  1. Pencahayaan ruang komputer harus memungkinkan orang bekerja dengan enak dan mata tidak mudah lelah.
  2. Pekerjaan dengan tingkat ketelitian dan kecerdasan seperti di ruang komputer di butuhkan intensitas nilai pencahayaan 40-80 foot candles pada bidang 30 inci dari lantai.
  3.  Untuk daerah penempatan visual display units, intensitas nilai pencahayaan sebaiknya tidak lebih dari 50 foot candles.
  4. Sedangkan penempatan konsole dan panel kontrol harus dihindarkan dari sinar matahari langsung.
Tata Letak Ruang Komputer :
Pertimbangan dalam perencanaan maupun pemilihan ruang komputer meliputi sidat pelayanan,keamanan ruang,persyaratan kondisi ruang dan aliran garapan yang direncanakan/ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah ditentukan,ruang komputer sebaiknya memenuhi sebagai berikut :
  1. Pemilihan material untuk pembuatan ruang dianjurkan memenuhi ketentuan ketahanan terhadap api,berdasarkan standar NEPA.
  2. Dinding dan plafin mampu menyerap suara yang ditimbulkan dalam ruang dan suara serta panas dari ruangan.
  3. Jauh daerah/vents pelepas panas dari asap.
  4. Jauhkan dari daerah kegiatan mesin pres/sejenisnya yan menimbulkan sumber getar.
  5. Tidak langsung dibawah lantai yang banyak tandon air/kegiatan yang menggunakan banyak air.
  6. Tidak terletak dibawah lantai yang airnya tidak bisa dikontrol dengan baik.
  7. Jauh dari pusat pembangkit medan listrit & medan magnet seperti gardu induk,gardu tranformator,saklar pemutus beban listrik besar,saluran listrik berdaya besar dengan kawat telanjang,motor-motoran listrik.
  8. Jauh dari daerah kegiatan proses kimia,sepeti pembuatan dengan proses etching.
  9. Jauh proses material yang menimbulkan debu/asap.
TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
SEMOGA BERMANFAAT
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar :

Posting Komentar